Dinkes Galang Komitmen RS dalam Memberikan Pelaporan Sistem Informasi Kesehatan di RS

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menggalang komitmen 37 rumah sakit se-Kota Bandung agar dapat menyediakan data yang berkaitan dengan covid-19 melalui Sistem Informasi dan Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanagara kepada para direktur rumah sakit se-Kota Bandung dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Sistem Informasi dan Manajemen Rumah Sakit di Kota Bandung, Rabu (01/09/2021).

“Belajar dari pengalaman yang lalu ketika tingkat infeksi covid-19 meningkat, kita kesulitan mencari tahu RS mana saja yang masih memiliki ruang perawatan karena data yang berada di sistem belum diperbarui. Hal ini bisa berdampak pada keselamatan masyarakat,” papar Ahyani.

Lebih lanjut, Ahyani menjelaskan saat ini setidaknya ada 5 sistem informasi pelayanan kesehatan yang dijalankan oleh RS, di antaranya Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE), Sistem Informasi Rawat Inap (SIRANAP), SPGDT 119, TELEMEDICINE, dan ASPAK. Namun, sistem tersebut masih belum optimal karena kendala sarana serta tingkat respon dan kepatuhan petugas RS dalam mengisi data di sistem tersebut yang masih rendah. Hal ini menjadi dasar bagi Dinkes Kota Bandung mendorong komitmen RS agar dapat menyediakan sarana dan SDM petugas yang mumpuni dalam pemutakhiran informasi dalam sistem yang dijalankan.

“Kita berharap dengan pertemuan ini, sistem informasi rumah sakit jadi lebih baik lagi sehingga dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” kata Ahyani.

Hal serupa juga dikemukakan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna yang turut membuka kegiatan sosialisasi. Ema menekankan agar di era keterbukaan informasi seperti saat ini, informasi mengenai pelayanan kesehatan pasien covid-19 seperti jumlah ketersediaan kamar perawatan, ICU, stok oksigen, dan sebagainya sudah bisa menjadi hak masyarakat. Oleh sebab itu, informasi tersebut harus bisa diakses dengan mudah.

Ema menjelaskan di saat informasi tidak tepat disampaikan dan tidak tepat dimaknai maka masyarakat bisa terjebak pada kekacauan psikologis. Untuk mencegah hal tersebut, dibutuhkan kerja sama petugas RS dalam mengisi data terkini mengenai kondisi rumah sakit melalui sistem informasi dan manajemen yang ada sehingga masyarakat bisa melihat kondisi pelayanan kesehatan secara transparan tanpa harus berkeliling mencari ruang perawatan yang kosong.

“Kalau kita berkomitmen, saya yakin ke depannya kita bisa segera mendapatkan informasi yang bisa diakses masyarakat melalui telepon genggam, misalnya informasi tentang RS mana saja yang memiliki kamar kosong atau ICU,” kata Ema.

Dari pertemuan ini, seluruh RS di Kota Bandung diharapkan dapat berkomitmen menjalankan tiga kewajiban seperti menyediakan dan memfasilitasi SDM, sarana, dan prasarana untuk pelayanan sistem informasi kesehatan di RS, memantau kepatuhan petugas dalam melakukan pemutakhiran data, serta berkoordinasi dengan Dinkes Kota Bandung, Dinkes Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Kesehatan RI terkait pengembangan sistem informasi kesehatan rumah sakit.

Selain itu, peningkatan akses informasi kesehatan bisa semakin memajukan visi Kota Bandung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dan melayani.

(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)

Bagikan: