MENINGKATKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP PETUGAS PELAYANAN PUBLIK

Saat ini kepercayaaan public terhadap ASN mulai menurun, disini kita akan mencoba menumbuhkan kepercayaan publik dapat dilakukan melalui beberapa cara salah satunya dengan dibangunnya layanan pengaduan antara pemerintah dengan masyarakat. Zamannya udah menggunakan teknologi dan digitalisasi, maka saluran itu harus menyesuaikan dengan teknologi agar fleksibel menangkap harapan masyarakat. Banyaknya jumlah pengaduan tidak bisa diartikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat tersebut adalah buruk. Untuk itu, dirancang sistem yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan saran, pengaduan, masukan, dan harapannya kepada pemerintah. Pengaduan masyarakat dikelola secara terpadu, pengelolaan juga tidak terduplikasi, tepat sasaran pada lembaga yang berwenang menangani, tidak ada penolakan terhadap aduan, serta mudah diakses dan dikelola. Pelayanan publik sangat membutuhkan partisipasi dan kontribusi dari masyarakat. Kita sebagai ASN harus mempunyai integritas dalam melaksanakan tugas tapi pada kenyataannya integritas sangat suli untuk dilakukan dikarenakan beberapa faktor seperti rasa tidak enakan, membenarkan yang biasa dan tidak berani menyampaikan. Untuk bisa menumbuhkan kepercayaan publick kita sebagai ASN harus mempunyai 5 karakter dalam kemimpinan Pancasila, yaitu :
Takut kpd tuhan
Rasa kemanusiaan

Pemimpin pemersatu
Kepentingan umum bukan pribadi
Adil = proposional
Namun dalam hal pelayanan publik, hal tersebut merupakan wujud nyata partisipasi warga dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Pengaduan masyarakat merupakan hal dari kontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Kerangka open government, dibangun kolaborasi, sinergi, soliditas, dan trust. Masyarakat percaya dengan pemerintah, kemudian pemerintah juga makin percaya diri dalam menjalankan program. Dengan demikian, masyarakat dan pemerintah saling mendukung pertumbuhan dan pembangunan, baik di pusat maupun daerah. Penguatan open government dilakukan untuk dapat melihat dan menjalankan peran strategis dalam mengatasi masalah serta menyeimbangkan program pemerintah dengan harapan masyarakat dan membuat lompatan besar.

Mau dibawa kemana pemerintahan kita ini?. Mungkin sekilas pertanyaan itu muncul dalam pemikiran beberapa orang di saat mereka sedang merenungkan kondisi yang terjadi saat ini. Mencoba berfikir serta memposisikan sebagai anggota masyarakat awam, dimana masih banyak rencana kehidupan yang harus dilakukan, maka tiada kesempatan untuk menilik secara lebih mendalam terhadap urusan pemerintahan. Yang mereka ketahui adalah pemerintahan ini dikelola serta diatur oleh para pegawai, PNS sebagai singkatan dari pegawai negeri sipil. Meskipun pada saat ini telah berkembang peraturan yang mengatur bahwa PNS termasuk di dalam ASN yaitu Aparatur Sipil Negara. Kondisi roda pemerintahan telah bergulir dengan baik. Namun dengan perbedaan tingkat pemahaman masyarakat, maka membuat yang muncul ke permukaan tidak selalu berjalan pada koridor yang baik. Ketika terdapat suatu kondisi yang juga disitu pemerintah hadir untuk ikut serta, dimanapun posisinya, pengguna kondisi tersebut yang pasti adalah masyarakat seringkali mengalami ketidakpuasan. Pemerintahan yang telah dibatasi oleh ketentuan dan peraturan adalah sebuah sistem. Dimana pelaku serta penggerak sistem adalah tetap manusia. Tidak dapat dipungkiri bahwa ketika sistem dan manusia belum berpadu padan maka menimbulkan hasil yang kurang sesuai dengan yang diharapkan. Begitu juga halnya dengan pemerintahan ini. Manusia sebagai pegawai yaitu ASN tentunya juga terdapat perbedaan kemampuan, semangat, bahkan kondisi lingkungan yang mempengaruhi. Dengan adanya beberapa hal tersebut, yaitu perbedaan tingkat pemahaman masyarakat, serta perbedaan kemampuan pegawai ASN, maka secara perlahan terjadilah penurunan tingkat kepercayaan dari masyarakat terhadap sistem pemerintahan ini. Berkembang pada masyarakat secara umum bahwa pemerintahan yang dijalankan para ASN merupakan birokrasi berbelit, bertingkat, dan menghambat proses kemajuan pembangunan bangsa. Sikap hilangnya kepercayaan masyarakat inilah yang kemudian menjadi boomerang bagi sistem pemerintahan yang baik, juga bagi ASN yang benar-benar berkualitas.

Saat ini kepercayaaan public terhadap ASN mulai menurun, disini kita akan mencoba menumbuhkan kepercayaan publik dapat dilakukan melalui beberapa cara salah satunya dengan dibangunnya layanan pengaduan antara pemerintah dengan masyarakat. Zamannya udah menggunakan teknologi dan digitalisasi, maka saluran itu harus menyesuaikan dengan teknologi agar fleksibel menangkap harapan masyarakat. Banyaknya jumlah pengaduan tidak bisa diartikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat tersebut adalah buruk. Untuk itu, dirancang sistem yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan saran, pengaduan, masukan, dan harapannya kepada pemerintah. Pengaduan masyarakat dikelola secara terpadu, pengelolaan juga tidak terduplikasi, tepat sasaran pada lembaga yang berwenang menangani, tidak ada penolakan terhadap aduan, serta mudah diakses dan dikelola. Pelayanan publik sangat membutuhkan partisipasi dan kontribusi dari masyarakat. Kita sebagai ASN harus mempunyai integritas dalam melaksanakan tugas tapi pada kenyataannya integritas sangat suli untuk dilakukan dikarenakan beberapa faktor seperti rasa tidak enakan, membenarkan yang biasa dan tidak berani menyampaikan. Untuk bisa menumbuhkan kepercayaan publick kita sebagai ASN harus mempunyai 5 karakter dalam kemimpinan Pancasila, yaitu : Takut kpd tuhan Rasa kemanusiaan Pemimpin pemersatu Kepentingan umum bukan pribadi Adil = proposional Namun dalam hal pelayanan publik, hal tersebut merupakan wujud nyata partisipasi warga dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Pengaduan masyarakat merupakan hal dari kontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Kerangka open government, dibangun kolaborasi, sinergi, soliditas, dan trust. Masyarakat percaya dengan pemerintah, kemudian pemerintah juga makin percaya diri dalam menjalankan program. Dengan demikian, masyarakat dan pemerintah saling mendukung pertumbuhan dan pembangunan, baik di pusat maupun daerah. Penguatan open government dilakukan untuk dapat melihat dan menjalankan peran strategis dalam mengatasi masalah serta menyeimbangkan program pemerintah dengan harapan masyarakat dan membuat lompatan besar. Mau dibawa kemana pemerintahan kita ini?. Mungkin sekilas pertanyaan itu muncul dalam pemikiran beberapa orang di saat mereka sedang merenungkan kondisi yang terjadi saat ini. Mencoba berfikir serta memposisikan sebagai anggota masyarakat awam, dimana masih banyak rencana kehidupan yang harus dilakukan, maka tiada kesempatan untuk menilik secara lebih mendalam terhadap urusan pemerintahan. Yang mereka ketahui adalah pemerintahan ini dikelola serta diatur oleh para pegawai, PNS sebagai singkatan dari pegawai negeri sipil. Meskipun pada saat ini telah berkembang peraturan yang mengatur bahwa PNS termasuk di dalam ASN yaitu Aparatur Sipil Negara. Kondisi roda pemerintahan telah bergulir dengan baik. Namun dengan perbedaan tingkat pemahaman masyarakat, maka membuat yang muncul ke permukaan tidak selalu berjalan pada koridor yang baik. Ketika terdapat suatu kondisi yang juga disitu pemerintah hadir untuk ikut serta, dimanapun posisinya, pengguna kondisi tersebut yang pasti adalah masyarakat seringkali mengalami ketidakpuasan. Pemerintahan yang telah dibatasi oleh ketentuan dan peraturan adalah sebuah sistem. Dimana pelaku serta penggerak sistem adalah tetap manusia. Tidak dapat dipungkiri bahwa ketika sistem dan manusia belum berpadu padan maka menimbulkan hasil yang kurang sesuai dengan yang diharapkan. Begitu juga halnya dengan pemerintahan ini. Manusia sebagai pegawai yaitu ASN tentunya juga terdapat perbedaan kemampuan, semangat, bahkan kondisi lingkungan yang mempengaruhi. Dengan adanya beberapa hal tersebut, yaitu perbedaan tingkat pemahaman masyarakat, serta perbedaan kemampuan pegawai ASN, maka secara perlahan terjadilah penurunan tingkat kepercayaan dari masyarakat terhadap sistem pemerintahan ini. Berkembang pada masyarakat secara umum bahwa pemerintahan yang dijalankan para ASN merupakan birokrasi berbelit, bertingkat, dan menghambat proses kemajuan pembangunan bangsa. Sikap hilangnya kepercayaan masyarakat inilah yang kemudian menjadi boomerang bagi sistem pemerintahan yang baik, juga bagi ASN yang benar-benar berkualitas. Sebagai langkah awal dalam rangka memperbaiki tingkat kepercayaan masyarakat ini agar supaya kembali kepada pemikiran positif, harus dimulai dari ASN sendiri. Mengingat individu ASN inilah yang paling sering menjadi sorotan oleh masyarakat umum. Oleh karena itu kita sebagai seorang ASN harus mulai berbenah diri. ASN yang profesional sebagaimana tuntutan zaman, dan juga tuntutan masyarakat harus dapat diraih dan dicapai. Semakin kritisnya publik dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik harus diantisipasi dengan perbaikan standar pelayanan publik. Karenanya, pemerintah kota, kabupaten, provinsi serta kementerian/lembaga, wajib memperbaiki standar pelayanan publik. Rendahnya kepatuhan standar pelayanan terhadap publik mengakibatkan rendahnya mutu kualitas pelayanan. Cepat atau lambat akan mengikis kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah. Kepercayaan publik yang menurun berkorelasi lurus terhadap terhambatnya pertumbuhan investasi. Tujuan penilaian kepatuhan tidak lain adalah langkah strategis memperbaiki mutu pelayanan publik. “Penyelenggara negara tidak bisa lagi menutup diri di tengah perubahan teknologi yang kian pesat. Masyarakat semakin kritis dan setiap saat memotret pelayanan publik. Maka cara terbaik untuk mengatasi daya kritis masyarakat. Itu tidak lain dengan memperbaiki pelayanan. Sebagai langkah awal dalam rangka memperbaiki tingkat kepercayaan masyarakat ini agar supaya kembali kepada pemikiran positif, harus dimulai dari ASN sendiri. Mengingat individu ASN inilah yang paling sering menjadi sorotan oleh masyarakat umum. Oleh karena itu kita sebagai seorang ASN harus mulai berbenah diri. ASN yang profesional sebagaimana tuntutan zaman, dan juga tuntutan masyarakat harus dapat diraih dan dicapai. Semakin kritisnya publik dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik harus diantisipasi dengan perbaikan standar pelayanan publik. Karenanya, pemerintah kota, kabupaten, provinsi serta kementerian/lembaga, wajib memperbaiki standar pelayanan publik. Rendahnya kepatuhan standar pelayanan terhadap publik mengakibatkan rendahnya mutu kualitas pelayanan. Cepat atau lambat akan mengikis kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah. Kepercayaan publik yang menurun berkorelasi lurus terhadap terhambatnya pertumbuhan investasi. Tujuan penilaian kepatuhan tidak lain adalah langkah strategis memperbaiki mutu pelayanan publik. “Penyelenggara negara tidak bisa lagi menutup diri di tengah perubahan teknologi yang kian pesat. Masyarakat semakin kritis dan setiap saat memotret pelayanan publik. Maka cara terbaik untuk mengatasi daya kritis masyarakat. Itu tidak lain dengan memperbaiki pelayanan.

Bagikan: