Sah! Kelurahan Cimincrang Raih Gelar Kelurahan ODF

Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage berhasil meraih gelar Kelurahan Open Defecation Free (ODF) usai diverifikasi oleh tim gabungan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Forum Kecamatan Sehat, dan Kecamatan Gedebage. Kelurahan Cimincrang menjadi kelurahan ke-13 di Kota Bandung yang meraih gelar tersebut per Selasa (24/11/2020).


Sebelumnya, pada tahun 2017 Kelurahan Cimincrang sudah dicanangkan menjadi kelurahan percepatan ODF karena masih ada 3 RW yang belum memiliki akses sanitasi ke septic tank. Namun, proses tersebut terkendala karena masyarakat di wilayah tersebut belum mengerti pentingnya membuang air besar ke septic tank.


Lurah Cimincrang, Puji Rahayuningtyas menjelaskan pihak kewilayahan Cimincrang dan Gedebage bekerja sama dengan puskesmas dan masyarakat setempat untuk melakukan sosialisasi ODF sejak 2017. Proses tersebut berlanjut hingga tahun 2018 diikuti dengan pelaksanaan pemicuan ke masyarakat.


“Tahun 2019 kami mulai melakukan perencanaan anggaran dan membangun septic tank komunal sambil terus melakukan pemicuan dan di tahun ini kami tinggal melakukan penyisiran ke rumah-rumah yang belum memiliki septic tank hingga akhirnya tercapai ODF 100 persen,” jelasnya.
Puji menjelaskan bahwa proses menjadikan Cimincrang sebagai Kelurahan ODF tidaklah mudah. Keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam penyediaan akses septic tank bagi masyarakat, terutama di wilayah padat penduduk.


“Akhirnya kita berikan solusi agar septic tank dibuat di bawah rumah, misalnya di bawah teras, ruang tamu, atau jalan. Setelah dicoba ke beberapa rumah, akhirnya masyarakat mengerti bahwa membuat septic tank di bawah rumah tidak berbau dan hemat tempat, sehingga terpicu untuk membuat septic tank sendiri ataupun komunal,” kata Puji.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga (Kesling Kesjaor) Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ni Luh Widyastuti menyebutkan bahwa verifikasi dan deklarasi ODF bukanlah akhir pencapaian, melainkan awal proses mempertahankan perilaku masyarakat agar tidak kembali membuang air besar sembarangan. Selain itu, ODF penting diterapkan untuk mencapai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.


“ODF hanyalah satu pilar dari 5 pilar STBM. Pilar lainnya seperti cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga akan tercapai satu per satu jika ODF sudah tercapai,” kata Widya.


Widya menekankan pentingnya dukungan dan komitmen masyarakat untuk membiasakan diri berperilaku hidup bersih dan sehat karena ODF dapat dikatakan sukses jika perilaku tersebut sudah menjadi budaya di masyarakat.


Selain Kelurahan Cimincrang, ada lima kelurahan lainnya yang masih menunggu proses verifikasi ODF, yakni Kelurahan Derwati, Cipadung Kidul, Cisaranten Kulon, Mekarmulya, dan Sarijadi.
(Humas Dinkes Kota Bandung)

Bagikan: