10 Sekolah Jadi Sampel Swab PCR di Masa PTMT

Sebanyak 10 sekolah di Kota Bandung menjadi titik pengambilan sampel swab PCR perdana di masa pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT), Jumat (15/10/2021). Sepuluh sekolah tersebut terdiri atas 5 SD, 2 SMP, dan 3 SMA, yaitu SDIT Insan Cermat, SD Ibnu Taimiyah, SD Kresna, SD Angkasa 3, SD YAS, SMP Pelita, SMPN 47, SMK Pelita, SMK 5, dan SMA YAS.

Kota Bandung dan Kota Bogor ditunjuk pemerintah pusat menjadi lokus pelaksanaan sampel acak swab PCR sebagai percontohan bagi kota/kabupaten lainnya di masa depan.

“Kegiatan ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk mengambil sampel PCR acak terhadap 10% sekolah yang sudah melaksanakan PTMT,” kata Kasie Kelembagaan dan Peserta Didik SD Dinas Pendidikan Kota Bandung, Risman Al Isnaeni.

Risman menjelaskan ada 440 SD di Kota Bandung yang sudah melaksanakan PTMT, artinya ada 44 SD yang akan menjadi sampel swab PCR sampai akhir Oktober 2021. Setiap sekolah diambil sampel swab terhadap 30 siswa dan 3 orang guru oleh petugas Puskesmas setempat.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara bergiliran ke setiap sekolah sampai akhir Oktober dan selanjutnya akan dilakukan setiap bulan,” tambahnya.

Kepala Sekolah SD Kresna, Yayat Hidayat mengatakan dirinya menyambut baik pemeriksaan ini sebab hasil pemeriksaan akan dijadikan bahan pertimbangan pelaksanaan PTM di Kota Bandung.

“Saat ini hanya 25% siswa yang boleh masuk ke sekolah melakukan pembelajaran tatap muka, tapi setelah ada pemeriksaan ini semoga ke depannya bisa full PTM,” katanya.

Yayat menyebutkan tidak ada kriteria khusus dalam pemilihan sampel swab PCR ini. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa terkait adanya pemeriksaan acak PCR dan telah mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa.

Kepala UPT Puskesmas Pasirkaliki, Deborah J. Rattu menyebutkan pemeriksaan acak swab PCR dilakukan supaya penanganan terhadap penyebaran Covid-19 di kelompok anak sekolah bisa segera tertangani. Sampel swab yang telah dikumpulkan akan dianalisis di Laboratorium Provinsi untuk selanjutnya diproses selama 1×24 jam.

“Kalau ada yang positif maka kami akan melakukan 3T (tracing, tracking, dan testing) serta berkoordinasi dengan sekolah terkait,” jelasnya.

(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)

Bagikan: