Gugus Tugas Covid-19 Sosialisasikan Hotel Gino Feruci sebagai Rumah Singgah ODP dan OTG


Pesatnya penyebaran infeksi Covid-19 di Kota Bandung mendorong pemerintah menyediakan tempat khusus isolasi diri bagi warga Kota Bandung yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG). Langkah tersebut diambil sebagai upaya memutus rantai penyebaran serta melindungi ODP dan OTG yang tidak memiliki tempat untuk melakukan isolasi mandiri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita pada Sosialisasi Penggunaan Hotel Gino Feruci sebagai Rumah Singgah bagi ODP dan OTG, Senin (27/04/2020).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh anggota Gugus Tugas Percepatan Covid-19 dan tokoh masyarakat sekitar, di antaranya Ketua Forum Bandung Sehat (FBS) sekaligus Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah Oded, Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Camat Andir, Kapolsek Andir, Danramil Andir, hingga beberapa perwakilan pengurus RT setempat.

Pertemuan tersebut merupakan pertemuan pertama untuk mendiskusikan serta meminta persetujuan warga untuk penetapan Hotel Gino Feruci sebagai rumah singgah. Pasalnya, jumlah ODP di Kota Bandung per 26 April 2020 sudah mencapai total 3247 orang dengan status selesai sebanyak 2796 orang dan masih dalam proses sebanyak 451 orang.

“Di lapangan banyak ODP dan OTG yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri karena rumahnya sempit dan padat, bahkan ada yang ditolak oleh keluarga dan tetangganya sendiri,” kata Rita saat sosialisasi tersebut.

Jika jadi dicanangkan sebagai rumah singgah, Hotel Gino Feruci yang berkapasitas 109 kamar dengan 179 tempat tidur akan menjadi rumah singgah ketiga di Kota Bandung. Sebelumnya, gedung P4TKIPA dan P4TKPLB sudah lebih dulu dicanangkan sebagai rumah singgah khusus bagi para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

Lebih lanjut, Rita menjelaskan agar warga sekitar tidak perlu khawatir dengan keberadaan rumah singgah karena petugas dan warga yang berada di dalam rumah singgah wajib mengikuti dan melaksanakan tata tertib sesuai protokol standar kesehatan dari mulai masuk sampai keluar, termasuk menerapkan tata cara pembuangan limbah medis sesuai standar agar tidak membahayakan.

“Orang yang diisolasi di rumah singgah harus mengikuti tata tertib, seperti berjemur, berolah raga, mengikuti sesi edukasi kesehatan, tidak boleh menerima tamu, dan tidak boleh memesan makanan dari luar dengan cara apapun karena sudah disediakan,”papar Rita.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua FBS, Siti Muntamah Oded. Ia menegaskan pertemuan ini adalah pertemuan awal yang bertujuan untuk menyamakan persepsi, gerak dan langkah bersama-sama untuk menangani Covid-19.

Ia pun berharap agar warga dapat mendukung rencana ini sebagai bentuk kontribusi masyarakat untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kota Bandung.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua elemen yang terlibat. Kita berusaha bersama untuk memotong rantai penyebaran Covid-19 dan Hotel Gino Feruci menjadi tempat yang layak untuk menjadi tempat isolasi bagi warga ODP dan OTG supaya mereka bisa terus dipantau dan bisa sembuh,”pungkasnya.

(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)

Bagikan: