Sah! Kota Bandung Punya 2 Rumah Singgah Khusus Nakes


Kota Bandung kini telah resmi memiliki dua fasilitas Rumah Singgah bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani pasien Covid-19 di Kota Bandung.

Usai diresmikan pada Selasa (12/05/2020) oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam (P4TK IPA) serta menyusul diresmikan pada Rabu (13/05/2020) oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Luar Biasa (P4TK TK dan PLB) sudah bisa ditempati oleh para nakes.

Rumah singgah di P4TK IPA memiliki kapasitas 88 kamar dengan 176 tempat tidur, sedangkan di P4TK TK dan PLB memiliki kapasitas 24 kamar dengan 53 tempat tidur. Selain itu, kedua rumah singgah tersebut juga difasilitasi dengan laundri, fitness center, dan tenis meja.

Wali Kota Bandung yang akrab disapa Mang Oded turut mengajak para nakes yang bertugas menangani pasien Covid-19 di Kota Bandung untuk memanfaatkan fasilitas rumah singgah ini demi melindungi diri dan keluarga dari risiko penularan Covid-19.

“Manfaatkan sebaik-baiknya rumah singgah ini untuk beristirahat. Saya merasakan, dengan kerja sama dan kolaborasi semua pihak dari atas sampai bawah, kita bisa menangani pandemik ini dengan baik,” kata Oded saat peresmian.

Per Jumat (15/05/2020), sudah ada 17 nakes dari berbagai RS di Kota Bandung yang menempati rumah singgah di gedung P4TK IPA dan 17 nakes lainnya menempati rumah singgah di P4TK TK dan PLB.

Selain itu, Mang Oded juga berpesan agar para nakes dapat terpenuhi kebutuhan pokoknya selama menjalankan tugasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita yang turut hadir dalam peresmian rumah singgah menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan Kota Bandung juga sudah menjamin ketersedian pangan, alat pelindung diri, serta sarana transportasi antar-jemput berupa bus bagi para nakes selama masa pandemik ini.

“Saat ini, tenaga kesehatan adalah tenaga utama untuk menangani pandemik Covid-19 dan Pemkot Bandung memiliki kewajiban untuk memperhatikan para tenaga kesehatan. Maka ini adalah upaya kami untuk menjaga diri teman-teman nakes dan keluarga,” pungkas Rita.

(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)

Bagikan: