Lansia Kota Bandung Mulai Vaksinasi Covid-19 Hari Ini

Petugas Medis RS Al-Islam melakukan pengecekan tekanan darah pada lansia yang akan divaksinasi Covid-19

Sebanyak 36 lansia mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Al-Islam (RSAI) Kota Bandung hari ini, Jumat (26/02/2021). Para lansia tersebut adalah lansia Kota Bandung yang telah mendaftar pada link pendaftaran Kemenkes serta lolos skrining kesehatan dan bisa dihubungi oleh petugas kesehatan dari fasilitas kesehatan yang menjadi pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

“Sejauh ini data lansia yang masuk ke Dinkes ada sekitar 120.000 tapi belum bisa seluruhnya divaksinasi karena menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin. Pelaksanaannya masih bertahap sampai pertengahan Juni 2021,” papar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rosye Arosdiani Apip.

Lebih lanjut Rosye menjelaskan bahwa selain di RSAI, warga lansia Kota Bandung bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya yang ditunjuk sebagai pos pelayanan vaksinasi Covid-19. Namun, pemberian vaksin ini harus melalui tata cara yang ditentukan. Pertama, warga lansia perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui tautan dari Kementerian Kesehatan di: http://bandung.kemkes.go.id lalu menunggu giliran dihubungi petugas kesehatan untuk dilakukan skrining dan pemberian vaksin.

“Jika sudah mendaftar di link, pastikan nomor telepon yang dicantumkan selalu aktif sehingga mudah dihubungi petugas serta jika dihubungi mohon berikan informasi sejujur-jujurnya kepada petugas kesehatan mengenai kondisi kesehatan kita,” tambah Rosye.

Data lansia yang sudah terdaftar di link pusat akan dipantulkan kembali ke Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten sesuai domisili pendaftar sehingga dapat diteruskan kepada fasilitas kesehatan untuk eksekusi. Di Kota Bandung, sudah ada 184 pos pelayanan vaksinasi Covid-19, di antaranya tersebar di 80 UPT Puskesmas, 35 Rumah Sakit, 59 Klinik, serta 9 pos vaksinasi Puskesmas.

Direktur RSAI, Muhammad Iqbal mengatakan khusus kategori lansia, pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua dilakukan dengan jeda waktu 28 hari setelah vaksinasi dosis pertama. Hal ini disebabkan kondisi kesehatan lansia berbeda dengan kondisi kesehatan kelompok muda.

“Sebelum divaksin, lansia akan diskrining 2 kali. Pertama melalui telepon dan yang kedua pada saat mau divaksinasi. Jika lolos skrining kerapuhan, lansia bisa langsung divaksinasi,” jelasnya.

Ia pun menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri untuk melakukan vaksinasi lansia berbekal pengalaman saat melakukan vaksinasi kepada tenaga kesehatan di Tahap Pertama.

Selain lansia, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua ini menyasar juga tenaga kesehatan yang belum sempat mendapatkan vaksinasi di Tahap Pertama ditambah kategori pelayanan publik: TNI, POLRI, ASN, pedagang pasar dan mall, guru, DPRD, pegawai BUMN, Satpol PP, pemuka agama petugas pariwasata, ORGANDA, dan ojek/taksi online.

(Humas Dinkes Kota Bandung)

Bagikan: