Mulai 1 Februari 2018 Kota Bandung Serentak Melaksanakan ORI Difteri


Kota Bandung hari ini, Kamis (01/02/2018) serentak melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) Difteri. Beberapa titik pelaksanaan ORI Difteri ini di antaranya di SDN 056 Garuda Dadali, SDN 032 Tilil, SDN 014 Babakan Ciparay, SDN 136 Sukawarna, SMP Taruna Bakti, SMAN 23 Bandung, Posyandu Mawar 03 dan 12 A.
Selama pelaksanaan ORI Difteri ini, petugas kesehatan dari Puskesmas setempat akan mendatangi satu per satu titik strategis di wilayahnya untuk melakukan imunisasi. Titik-titik yang dipilih adalah sekolah-sekolah, posyandu, dan kampus tempat berkumpulnya sasaran ORI Difteri, yakni anak dan remaja usia 1 sampai dengan kurang dari 19 tahun.
Pelaksanaan ORI Difteri ini bersifat wajib dan akan dilakukan sebanyak 3 putaran. Putaran pertama pada Februari-Maret 2018, putaran kedua pada Juni-Juli 2018, dan putaran ketiga pada Desember 2018-Januari 2019. Setiap anak dan remaja yang berada dalam rentang usia 1 sampai dengan kurang dari 19 tahun harus mendapatkan tiga dosis imunisasi difteri secara lengkap. Oleh sebab itu, dukungan masyarakat menjadi elemen yang penting agar ORI Difteri ini berjalan lancar dan sukses.
“Kami mengharapkan bantuan semua pihak agar ORI berjalan lancar, termasuk SKPD terkait seperti Disdik, aparat kewilayahan, dan masyarakat yang punya anak usia 1 sampai <19 tahun untuk memotivasi anaknya agar dapat imunisasi difteri,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita pada acara “Bandung Menjawab”, Rabu (31/01/2018) lalu.
Pada saat pelaksanaan, petugas kesehatan di setiap wilayah akan membagikan kartu imunisasi difteri kepada sasaran ORI Difteri untuk mengetahui status imunisasi anak tersebut. Setelah itu, petugas akan memeriksa kondisi kesehatannya agar dapat dipastikan anak tersebut dalam kondisi sehat dan bisa diberikan imunisasi. Anak-anak yang sudah diimunisasi perlu dipantau selama 30 menit untuk mengantisipasi reaksi tubuh anak terhadap vaksin difteri.
ORI Difteri ini bertujuan untuk mengurangi serta memutus rantai penularan penyakit difteri di masyarakat. Apabila minimal 95% penduduk di suatu wilayah sudah kebal terhadap virus difteri karena sudah mendapatkan imunisasi difteri secara lengkap maka potensi penularannya akan sangat berkurang.
Kota Bandung dinilai sebagai kota dengan tingkat mobilisasi penduduknya yang tinggi, sehingga meskipun Kota Bandung tidak termasuk wilayah dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri, Kota Bandung ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI untuk turut melaksanakan ORI Difteri sebagai upaya pencegahan penularan penyakit tersebut.
(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)

Bagikan: