Dinkes Kota Bandung Latih 25 Satgas KTR


 
Sebanyak 25 orang aparat pemerintah dari berbagai Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) mengikuti Pelatihan Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) yang diadakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung bekerja sama dengan Bloomberg Philantropies dan Viral Strategis, Jumat (02/02). Pelatihan ini dilakukan selama dua hari, yakni Jumat-Sabtu tanggal 2-3 Februari 2018 di Hotel Sukajadi, Kota Bandung.
 
Peserta pelatihan ini berasal dari berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan, Dinas Kebudayaan & Pariwisata, Satpol PP, Kementerian Agama, dan 4 UPT Puskesmas besar di Kota Bandung. Sebelumnya, Dinkes Kota Bandung sudah mulai membentuk tim Satgas KTR sejak akhir tahun 2017 lalu.
 
Pelatihan Satgas KTR ini merupakan tindak lanjut penegakan Perwal No. 315 Tahun 2017 tentang KTR. Perwal tersebut bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya akibat merokok, membudayakan hidup sehat, dan menekan angka pertumbuhan perokok pemula. Meski demikian, Perwal ini masih dianggap kurang efektif, sehingga perlu dibentuk Satgas KTR untuk mendorong penerapan KTR di tempat-tempat yang telah diatur dalam perwal. Di samping itu, pembentukan Satgas KTR merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk mengenyahkan asap rokok di tempat-tempat umum sebagai upaya melindungi kesehatan warga Kota Bandung.
 
Prinsip penerapan KTR adalah mengatur perokok aktif agar tidak merokok di tempat-tempat umum, melainkan di tempat khusus merokok yang tersedia. Dalam KTR tidak diperbolehkan pula melakukan kegiatan memproduksi, menjual, dan mempromosikan produk tembakau.
 
“Tugas Satgas KTR di antaranya mengawasi wilayah yang menjadi tanggung jawabnya agar bebas dari asap rokok, melarang orang merokok di wilayah KTR, tidak menyediakan asbak, dan memasang tanda dilarang merokok sesuai persyaratan di semua pintu masuk utama & di tempat yang dipandang perlu serta mudah terbaca,” kata Kepala Dinkes Kota Bandung, Rita Verita dalam laporannya pada kegiatan Pelatihan Satgas KTR.
 
Rita juga berharap dengan adanya pelatihan ini, Satgas KTR siap menerapkan tugas-tugasnya demi melindungi kesehatan warga Bandung.
 
Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Bandung Kamalia Purbani yang turut hadir dan memberi sambutan dalam pelatihan tersebut mengingatkan agar Dinkes Kota Bandung mendukung Satgas KTR dengan regulasi yang jelas, seperti Surat Keputusan.
 
(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)
Bagikan: