Satgas KTR Resmi Dilepas PJS Walikota Bandung


 
Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) resmi dilepas oleh (PJS) Walikota Bandung, M. Solihin untuk melakukan pemantauan ke sejumlah titik yang telah ditetapkan sebagai KTR, pada apel Senin (26/03) pagi di Plaza Balaikota Bandung.
 
Sebanyak 34 petugas yang terdiri dari pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Humas Kota Bandung, Diskominfo, Dispora, Dinas Perhubungan, DLHK, Disbudpar, Kementerian Agama, petugas Puskesmas, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan pemantauan ke kantor-kantor pemerintahan, hotel, restoran, dan sekolah.
 
“Jangan sampai orang perokok pasif itu terdampak oleh perokok aktif. Itu yang ingin kita tetapkan dan dimulai dari perangkat daerah,” kata Solihin pada apel pagi bersama pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
 
Satgas KTR Kota Bandung bertugas melakukan pemantauan terhadap implementasi KTR melalui observasi dan wawancara ke lokasi yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 315 Tahun 2017 tentang KTR. Satgas KTR juga akan menempelkan stiker larangan merokok di lokasi yang sudah dipantau sebagai tanda bahwa tempat tersebut merupakan KTR.
 
Rencana pemantauan implementasi KTR Tahap I oleh 6 tim Satgas KTR dilaksanakan selama 6 hari pada tangal 22 – 29 Maret 2018 ke 180 lokasi. Kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap selama bulan Maret, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember 2018 dengan target 1750 titik.
 
“Rokok telah menjadi penyebab kematian luar biasa karena membunuh sebanyak 234 ribu jiwa setiap tahunnya. Pesan-pesan inilah yang harus kita sampaikan kepada masyarakat,” tambah Solihin.
 
Usai apel, Solihin bersama Tim Satgas KTR didampingi Kepala dan Sekretaris Dinkes Kota Bandung ikut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor di lingkungan Pemkot Bandung, yakni ke ruangan TU Pimpinan, Bagian Umum Sekretariat Kota Bandung, dan Media Lounge. Hasilnya, kantor Pemkot Bandung belum sepenuhnya mengimplementasikan Perwal KTR.
 
Hasil survey kepatuhan Smoke Free Bandung (SFB) tahun 2016 menyatakan bahwa dari sampel 900 responden, sebanyak 63% responden menyatakan bukan perokok (562 orang), sementara 37% lainnya adalah perokok (339 orang).
 
“Dengan adanya tim Satgas KTR ini, kami harapkan terutama khususnya untuk warga Kota Bandung, juga ASN Kota Bandung agar dapat betul-betul melaksanakan kawasan tanpa rokok serta harus paham dan berkomitmen kuat bahwa merokok harus di tempat-tempat yang memang untuk merokok,” ungkap Kepala Dinkes Kota Bandung, Rita Verita yang turut mengikuti sidak.
 
Satgas yang dibentuk atas kerja sama Pemerintah Kota Bandung dengan Bloomberg Philanthropies dan Vital Strategic ini bertujuan untuk menjadikan Kota Bandung sebagai kota yang lebih sehat melalui pengendalian asap rokok.
 
(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)
Bagikan: