98,86% Warga Kota Bandung Sudah Terjamin UHC


Sebanyak 98,86% warga Kota Bandung sudah terdaftar sebagai penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Angka ini meningkat sebesar 3,86% sejak diberlakukannya program Universal Health Coverage (UHC) oleh pemerintah Kota Bandung akhir 2017 lalu.

“Masih ada sisa 1,14% lagi yang belum terdaftar. Ini akan menjadi target kita ke depannya,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita pada Sosialisasi JKN bagi para Camat dan Lurah di Kota Bandung, Selasa (23/04/2019).

Lebih lanjut, Rita menjelaskan bahwa program UHC tidak melihat tingkat ekonomi warga Kota Bandung. Warga yang mampu maupun tidak mampu bisa mendaftar pada program UHC dengan syarat bersedia menjadi peserta JKN di kelas 3. Untuk mendaftar, warga cukup melampirkan KTP Kota Bandung dan KK ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat jika sakit.

Meski demikian, belum semua warga Kota Bandung terdaftar sebagai peserta. Hal ini menurut Kepala Seksi Jaminan, Pembiayaan, dan Regulasi Kesehatan (JPRK) Dinkes Kota Bandung, Soni Adam disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya tingkat pengetahuan warga Kota Bandung tentang JKN yang masih kurang serta kurangnya informasi yang diberikan oleh aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat mengenai JKN dan program UHC.

“Warga yang dijamin oleh Pemkot Bandung adalah warga Kota Bandung yang dibuktikan dengan KTP keluaran maksimal 31 Desember 2017. Aparatur kewilayahan di tingkat kelurahan dan kecamatan perlu mengetahui hal semacam ini,” kata Soni.

Hal ini menurutnya agar masyarakat dapat memenuhi persyaratan administrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan sebelum didaftarkan sebagai peserta JKN melalui UHC.

“Kami harap melalui pertemuan ini, aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan bisa hadir membantu warga serta menyampaikan informasi yang lebih lengkap mengenai program UHC ke masyarakat di wilayahnya,” pungkas Soni.

(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)

Bagikan: