Dinkes Adakan Pertemuan Untuk Kembangkan Penyehat Tradisional (Hatra)


 
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengadakan pertemuan Asosiasi Penyehat Tradisional, Senin (27/08) di Aula Dinkes Kota Bandung dalam rangka melakukan pengembangan dan pengawasan terhadap penyehat tradisional (hatra) di Kota Bandung.
 
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Penyehat Tradisional di antaranya Ikatan Naturopatis Indonesia (IKNI), Asosiasi Penyembuh Alternatif Indonesia (APALI), Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin), Kepala UPT Puskesmas, serta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait.
 
Kepala Dinkes Kota Bandung, Rita Verita menekankan agar asosiasi mendorong anggotanya untuk mengurus izin praktik agar pelayanan kesehatan tradisional bisa berjalan secara baik dan legal.
 
“Hatra di Kota Bandung baru 31% yang sudah memiliki izin, 8% sedang dalam proses perizinan, sedangkan sisanya belum memiliki izin,” jelas Rita.
 
Ia juga meminta agar puskesmas-puskesmas di Kota Bandung melakukan pemetaan dan pendataan hatra di wilayah kerjanya untuk dilaporkan ke Dinkes sebab rencana strategis Kementerian Kesehatan RI menargetkan agar 75% dari jumlah puskesmas di Indonesia harus sudah mengembangkan hatra sedangkan di Kota Bandung baru mencapai mencapai angka 76%.
 
“Saya harap ke depannya, pelayanan kesehatan tradisional dapat berjalan sesuai aturan,” kata Rita dalam sambutannya membuka pertemuan tersebut.
 
Pada pertemuan tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer & Tradisional Dinkes Kota Bandung, Fetty Sugiharti turut menyampaikan bahwa pertemuan ini sesuai dengan amanah UU Kesehatan No. 36 yang menyebutkan pelayanan kesehatan tradisional termasuk upaya kesehatan yang harus dijalankan.
 
“Koordinasi dengan asosiasi serta lintas sektor dan program perlu dilakukan agar dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan hatra bisa berjalan dengan baik,” kata Fetty.
 
(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)
Bagikan: