Â
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung merencanakan dua puskesmas di Kota Bandung sebagai puskesmas ramah disabilitas. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rita Verita pada pertemuan monitoring dan evaluasi pelayanan ramah anak di UPT Puskesmas Garuda, Senin (20/08/2018).
Â
“Saat ini di Kota Bandung belum ada puskesmas yang benar-benar ramah disabilitas. Kami sedang merancang dua puskesmas yang akan dicanangkan menjadi puskesmas ramah disabilitas,†jelas Rita.
Â
Rita mengungkapkan Dinkes melalui Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi kini sedang mempersiapkan UPT Puskesmas Pasirkaliki dan UPT Puskesmas Salam sebagai pelopor puskesmas ramah disabilitas di Kota Bandung. Kedua puskesmas tersebut dipilih karena di wilayah kerja puskesmas-puskesmas tersebut memiliki banyak warga dengan disabilitas.
Â
“Warga disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lainnya sehingga fasilitas kesehatan seperti puskesmas harus ramah juga kepada para disabilitas. Oleh sebab itu, saya menjadikan program ini sebagai proyek perubahan pada diklat yang sedang saya jalankan. ,†tambah Rita.
Â
Rita berharap doa dan dukungan dari semua pihak agar proyek tersebut dapat rampung pada November 2018.
Â
Di hari yang sama, UPT Puskesmas Pasirkaliki mengadakan pertemuan asesmen bersama para aktivis disabilitas yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pembentukan Puskesmas Ramah Disabilitas Kota Bandung. Pertemuan tersebut membahas permasalahan dan kebutuhan para disabilitas untuk mengakses pelayanan kesehatan di puskesmas dengan mudah.
Â
“Pertemuan ini adalah pertemuan yang baik dalam pembentukan kebijakan antara pemerintah dan sasaran pembangungan sehingga berjalan efektif,†kata aktivis disabilitas, Aden Achmad ME yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Â
Aden menuturkan bahwa puskesmas ramah disabilitas harus mudah diakses para penyandang disabilitas baik dari aspek fisik bangunan maupun aspek nonfisik. Aksesibilitas secara fisik di antaranya tata graha bangunan yang dirancang untuk memudahkan akses para penyandang disabilitas sedangkan aksesibilitas nonfisik mencakup kebijakan serta keterampilan sumber daya manusia lembaga terkait dalam mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas.
Â
“Intinya, fasilitas bagi penyandang disabilitas harus memenuhi empat asas, yakni kegunaan, kemandirian, keselamatan, dan kenyamanan sehingga para pasien disabilitas yang datang ke puskesmas bisa mandiri sama seperti warga lainnya,†tambah Aden.
Â
Menanggapi hal tersebut, anggota tim Pencanangan Puskesmas Ramah Disabilitas di UPT Puskesmas Pasirkaliki, Indriyanti Noviyan menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan berbagai sektor untuk memberikan komitmen agar terbentuknya puskesmas ramah disabilitas di UPT Puskesmas Pasirkaliki.
Â
“Selain berkoordinasi, kami juga melakukan penjaringan data penyandang disabilitas di sekolah-sekolah yang di wilayah kerja kami, membuat SOP pelayanan pada penyandang disabilitas, serta mempersiapkan program inovasi PASKAL SIAP SARASA,†jelas Indriyanti.
Â
Inovasi PASKAL SIAP SARASA yang merupakan singkatan dari Pasirkaliki Sikap Tanggap, Santun, Ramah Disabilitas ini ke depannya akan menjadi program unggulan UPT Puskesmas Pasirkaliki sebagai puskesmas ramah disabilitas.
Â
(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)
Bagikan: