Dinkes Genjot Capaian BIAN sampai 95%

Dinas Kesehatan Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung akan menggenjot capaian Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) agar mencapai 95% sebelum 16 November 2022. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian pada Rapat Koordinasi Evaluasi dan Percepatan Sasaran BIAN di Kota Bandung, Selasa (08/11/2022) di Hotel Grand Tjokro Premier.

Anhar menjelaskan bahwa saat ini capaian BIAN di Kota Bandung ada di angka 71,7% sedangkan target nasional harus di angka 95% agar bisa menciptakan kekebalan kelompok terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) seperti polio, difteri, campak, dan rubella.

“Jangan sampai karena capaian BIAN ini rendah, malah terjadi outbreak,” kata Anhar.

Meskipun kasus campak dan rubella belum ada di Kota Bandung, ia menegaskan agar Puskesmas dan aparat kewilayahan bekerja sama untuk menggenjot capaian sasaran BIAN di wilayahnya masing-masing sebagai antisipasi penyebaran PD3I.

Sebelumnya, capaian imunisasi dasar lengkap menurun drastis akibat adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan penundaan imunisasi dasar lengkap bagi bayi dan balita selama 2 tahun ke belakang. Oleh sebab itu, Anhar menekankan agar tahun ini capaian BIAN bisa sampai ke 95% sesuai dengan target nasional.

“Kalau cakupan kita tidak tercapai nanti bisa jadi ada kejadian luar biasa (KLB) kasus campak dan polio. Kalau ini terjadi maka kita perlu melakukan PIN dari awal dan ini akan menguras tenaga dan cost yang lebih besar,” tambahnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Saeful Gufron yang turut hadir pada kegiatan tersebut turut mendorong camat dan lurah se-Kota Bandung untuk melakukan pemetaan serta sweeping BIAN door to door Bersama petugas Puskesmas.

“Kita harus cek apakah betul di kewilayahan memang sudah tidak ada sasarannya atau sebenarnya ada tapi tidak mau mendapatkan imunisasi. Ini harus dipetakan,” jelas Asep.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika ada sebagian kelompok masyarakat yang tidak mau memberikan imunisasi bagi anaknya sebab ada isu bahwa vaksin yang digunakan dalam BIAN mengandung zat yang tidak halal, ia mendorong agar para camat dan lurah se-Kota Bandung memberikan penjelasan kepada masyarakat dan melakukan pendekatan misalnya melalui tokoh agama.

“Kalau ada yang tidak mau divaksin, harus ada buktinya alasannya kenapa lalu dibujuk misalnya melalui para tokoh agama,” jelasnya.

Ia berharap dalam sisa waktu 8 hari, Puskesmas beserta Camat dan Lurah di Kota Bandung dapat memberikan hasil capaian yang signifikan bagi capaian BIAN di Kota Bandung.

(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)

Bagikan: