Pantau KTR Lebih Mudah dengan Dashboard E-Monev KTR

Pemantauan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung kini akan lebih efektif dan mudah dengan aplikasi Dashboard E-Monev KTR. Aplikasi berbasis website ini merupakan instrumen pemantauan terstandar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bekerja sama dengan WHO Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Rindu Rachmiaty, perwakilan tim Pencegahan dan pengendalian penyakit Paru Kronik dan Gangguan Imunologi (P2PKGI) Direktorat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI pada Audiensi dan Sosialisasi Dashboard E-Monev KTR kepada Pemerintah Kota Bandung, Selasa (20/09/2022) di Auditorium Balai Kota Bandung.

Audiensi dan sosialisasi yang juga dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota Bandung dalam pemanfaatan Dashboard KTR sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap KTR serta melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

“Sebanyak 77 juta penduduk Indonesia adalah perokok dewasa dan 2/3-nya adalah laki-laki. Jumlah ini belum termasuk perokok pemula berusia 10-18 tahun, terutama yang menggunakan rokok elektrik yang jumlahnya meningkat secara signifikan sebanyak 10 kali lipat dari tahun 2011 ke tahun 2021,” papar Rindu.

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa orang yang terpapar asap rokok jelas lebih banyak lagi. Berdasarkan data GATS Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 51,4% orang usia 15 tahun ke atas terpapar asap rokok di gedung perkantoran, 74,2% di tempat-tempat makan, dan 40,5% di transportasi umum. Hal ini disebabkan karena longgarnya kepatuhan dan pengawasan terhadap rokok.

“Dari 2019 sudah ada 368 pemerintah daerah kabupaten/kota yang menerapkan Perda KTR, namun aturan tersebut belum ditegakkan secara maksimal karena belum ada instrumen pemantauan yang terstandardisasi secara nasional. Oleh sebab itu, kami mengembangkan instrumen KTR ini dengan harapan agar bisa membantu pemerintah daerah kabupaten/kota menerapkan KTR,” jelasnya.

Ke depan, aplikasi ini akan digunakan oleh Satgas KTR Kota Bandung dalam melakukan pemantauan serta melakukan penertiban apabila ada warga yang melanggar aturan KTR. Di sisi lain, masyarakat juga bisa melihat hasil pemantauan KTR di Kota Bandung secara gratis melalui website maupun aplikasi mobile bahkan melakukan pelaporan pelanggaran KTR yang ditemukan.

Perwakilan WHO Indonesia Dina Kania yang turut hadir dalam audiensi tersebut menjelaskan instrumen ini bisa dijadikan alat untuk melihat apakah implementasi KTR di suatu wilayah sudah baik atau belum.

Lebih lanjut, ia berharap agar Kota Bandung bisa menjadi kota percontohan dalam pemanfaatan Dashboard KTR dan menjadi kota dengan tingkat kepatuhan KTR yang tertinggi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyambut baik adanya sosialisasi ini. Ia memaparkan bahwa Kota Bandung memiliki sejumlah tantangan dalam penerapan KTR, di antaranya banyaknya warga dari kota/kabupaten lain yang masuk ke Kota Bandung untuk bekerja, bersekolah, berwisata, dan sebagainya. Hal ini berpotensi meningkatkan jumlah perokok yang sengaja merokok di Kota Bandung.

Selain itu, Ema memaparkan secara demografi struktur usia penduduk Kota Bandung lebih banyak berusia produktif yang berpotensi menjadi perokok. Selain itu, reklame/iklan-iklan rokok yang menggambarkan kalau merokok itu adalah gaya hidup yang keren, “jantan”, “jagoan”, dan lelucon tentang nikmatnya proses merokok perlu dibatasi.

“Kami dari Pemkot Bandung akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan efektifitas Perda KTR yang salah satunya melalui Dashboard KTR ini sehingga minimal 50% isi Perda tersebut bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)

Bagikan: