Dinkes Kota Bandung Targetkan Membangun Puskesmas Inklusi pada 2020


 
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung akan berusaha mewujudkan puskesmas inklusi dengan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas mulai tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinkes Kota Bandung, Rita Verita pada pertemuan audiensi dengan Tim Koordinasi Organisasi Disabilitas Kota Bandung di kantornya, Kamis (19/07/2018).
 
“Kita akan berusaha mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas untuk merasakan pelayanan kesehatan seperti warga lainnya,” ujar Rita.
 
Rita menyebutkan dari 75 Puskesmas di Kota Bandung, sudah ada 30 Puskesmas yang sudah terakreditasi. Puskesmas-puskesmas yang telah terakreditasi setidaknya sudah memenuhi beberapa aspek infrastruktur maupun pelayanan yang berkaitan dengan pasien penyandang disabilitas. Tahun ini, Tim Surveyor Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan RI akan kembali turun menilai puskesmas-puskesmas di Kota Bandung untuk mendapatkan akreditasi.
 
“Kita akan coba lihat di mana puskesmas yang pasiennya banyak penyandang disabilitas. Kita akan berusaha untuk menjadikannya puskesmas inklusi mulai tahun 2020 karena perubahan anggaran untuk tahun 2019 sudah tutup,” tambah Rita.
 
Rita berharap agar masyarakat memberikan kesempatan kepada Dinkes Kota Bandung untuk berusaha menjadikan puskesmas di Kota Bandung memiliki pelayanan yang inklusi meskipun tidak bisa dalam waktu yang sangat cepat.
 
Dalam audiensi tersebut, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Bandung yang tergabung dalam Tim Koordinasi Organisasi Disabilitas Kota Bandung, Ratna Suryana menyebutkan keinginan utama para penyandang disabilitas adalah agar fasilitas kesehatan di Kota Bandung ramah disabilitas mulai dari puskesmas sampai rumah sakit.
 
“Selain kendala infrastruktur yang kurang mendukung, kendala yang banyak dihadapi para penyandang disabilitas pada fasilitas kesehatan adalah sumber daya manusia (SDM) yang tidak sepenuhnya mengerti bagaimana melayani pasien dengan disabilitas, misalnya dalam hal berkomunikasi,” ujar Ratna.
 
Ratna mengakui bahwa Kota Bandung memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Meski demikian, ia berharap semua pelayanan kesehatan yang ada di Kota Bandung bisa memudahkan penyandang disabilitas agar bias berobat tanpa mengalami hambatan infrastruktur ataupun hambatan SDM, serta memiliki kebijakan yang melindungi hak-hak disabilitas.
 
(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)
Bagikan: