DPRD Kota Sorong Studi Banding ke Dinkes Kota Bandung


 
Sebanyak enam anggota Komisi A DPRD Kota Sorong melakukan studi banding ke Dinas Kesehatan Kota Bandung mengenai pelayanan kesehatan di Kota Bandung, Jumat (18/05). Para anggota DPRD diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes).
 
Pelayanan kesehatan yang disoroti pada studi banding tersebut adalah mengenai pengelolaan manajemen fasilitas kesehatan dan pelayanan gangguan jiwa. Kota Bandung dipilih sebagai tujuan studi banding karena sudah menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada fasilitas kesehatan (faskes), seperti puskesmas dan rumah sakit pemerintah dan memiliki karakteristik yang sama dengan Kota Sorong, yakni sebagai kota persinggahan.
 
“Seluruh puskesmas dan rumah sakit daerah di kota kami seluruhnya sudah BLUD sehingga manajemen keuangan dari pendapatan faskes dan sumber daya manusia bisa diatur sendiri oleh faskes,” kata Kepala Dinkes Kota Bandung, Rita Verita.
 
Lebih lanjut, Rita menjelaskan Kota Bandung belum memiliki rumah sakit jiwa, tetapi ada inovasi layanan Kekasih Juara yang di dalamnya konseling terkait kesehatan jiwa. Apabila ditemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Bandung maka pihak puskesmas akan memeriksa dan meneruskan pengobatan rujukan ke rumah sakit jiwa milik provinsi.
 
Rita juga menyebutkan bahwa ODGJ di Kota Bandung rata-rata sudah memiliki jaminan kesehatan sehingga biaya pengobatan ditanggung pihak penyelenggara jaminan kesehatan. Selain itu, penanganan ODGJ dilakukan secara kolaborasi antara Dinkes dengan Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) terkait.
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Sorong, Demanto Silalahi mengutarakan bahwa di Kota Sorong belum ada penanganan khusus untuk ODGJ dan belum semua warganya terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan. Meski demikian, Kota Sorong bersama wilayah-wilayah di sekitar Provinsi Papua Barat berencana membangun rumah sakit jiwa untuk melayani warga dengan gangguan kejiwaan.
 
“Terkait pelayanan ODGJ juga di sini sudah cukup bagus dan bisa dipastikan tidak ada lagi orang gila yang berkeliaran di jalanan karena antarinstansi dan LSM sudah bekerja sama dengan bagus, sedangkan kami di Sorong belum ada penanganan terkait ODGJ,” kata Demanto.
 
Demanto menambahkan hasil studi banding tersebut menjadi bahan kajian berharga bagi pemerintah Kota Sorong, terutama dalam perumusan peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan kesehatan.
 
“Ada banyak hal yang kami dapatkan dari sini. Di Kota Sorong belum berjalan sistem BLUD, sedangkan di Kota Bandung sudah berjalan. Itu nanti akan kami terapkan di Kota Sorong melalui perda,” kata Demanto.
 
(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)
Bagikan: