Esok, Satgas KTR Mulai Beroperasi


 
Sebanyak 34 Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) yang terdiri dari pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pendidikan, Humas Pemkot Bandung, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, petugas puskesmas, serta petugas dinas-dinas lainnya akan mulai beroperasi pada esok hari, Kamis (22/03).
 
“Esok, usai apel pagi tim Satgas KTR akan disebar ke berbagai lokasi untuk meninjau dan melakukan sosialisasi Perwal KTR,” ujar Sekertaris Dinkes Kota Bandung, Nina Manarosana dalam sambutannya dalam pertemuan tim Satgas KTR, Selasa (20/03) lalu.
 
Sebanyak 6 tim Satgas KTR akan disebar ke 1000 titik lokasi penertiban di seluruh Kota Bandung selama bulan Maret hingga Desember 2018. Titik-titik tersebut terdiri atas empat kategori, yakni sekolah, hotel, restoran, dan gedung-gedung pemerintahan milik Kota Bandung.
 
Satgas KTR bertugas untuk menertibkan warga yang ingin merokok di empat tempat tersebut agar sesuai dengan Perwal No. 315 Tahun 2017 mengenai KTR. Selain itu, Satgas KTR juga berkewajiban memberikan sosialisasi kepada warga maupun pegawai Pemerintahan Kota Bandung mengenai perwal tersebut.
 
“Ini PR (pekerjaan rumah) besar bagi kita. Kita tidak melarang orang untuk merokok, tapi hanya menertibkan agar perokok aktif merokok di tempat khusus,” tambah Nina.
 
Berdasarkan survey yang dilakukan Dinkes Kota Bandung bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran, dari 26 Sekolah Dasar (SD) yang disurvey, baru 5 SD yang telah benar-benar mematuhi Perwal KTR. Sedangkan di kantor pemerintahan, dari 24 kantor yang disurvey baru 3 kantor yang memenuhi kriteria sesuai perwal KTR. Adapun hasil survey di beberapa restoran dan rumah makan di Kota Bandung, baru 34,8% restoran dan 7,4% rumah makan yang menerapkan KTR meskipun belum mencapai standar sesuai perwal.
 
Dinkes Kota Bandung menargetkan tingkat kepatuhan masyarakat di empat tempat tersebut mampu mencapai angka 75% pada November 2018. Program penegakkan Perwal KTR di Kota Bandung yang bekerja sama dengan Bloomberg Philantropies dan Vital Strategic ini terus melakukan upaya-upaya strategis untuk menerapkan KTR. Selain dengan menggerakkan Satgas KTR, penyusunan rancangan Perda KTR juga sedang dilakukan sebagai upaya lain untuk mengimplementasikan Perwal KTR supaya berjalan efektif.
 
(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)
Bagikan: