Kampanye Antirokok HTTS 2018 Angkat 7 Kebohongan Rokok


 
Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung bekerja sama dengan Bloomberg Philanthropies dan Vital Strategies mengangkat tujuh kebohongan rokok pada perayaan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tahun 2018 melalui media seni mural pada Minggu (27/05) di Taman Film, Bandung.
 
Ketujuh kebohongan tersebut sering kali disalahpahami oleh masyarakat, yakni “Iklan rokok hanya untuk orang dewasa”, “Pelarangan iklan rokok mengurangi Pendapatan Asli Daerah”, “Penaikan suku pajak akan membunuh para petani dan pekerja tembakau”, “Industri rokok peduli terhadap generasi masa depan”, “Merokok adalah Hak Asasi Manusia”, “Tembakau tidak adiktif”, dan “Industri rokok menciptakan para juara.”
 
“Beberapa informasi harus disampaikan secara utuh ke masyarakat. Kalau iklan itu sudah terpampang, anak kecil juga bisa baca dan itu bisa memengaruhi cara pikir mereka apalagi iklan rokok itu selalu menampilkan laki-laki yang gagah. Jadi yang terbayang oleh anak kecil bahwa kalau saya merokok bisa seperti itu, terlihat gagah, bisa naik kuda, bisa naik motor gede, dan sebagainya. Padahal kalau mengonsumsi rokok, jangankan untuk naik kuda atau motor gede, ketika dia sakit untuk bangunpun dia tidak bisa karena rokok itu akan menimbun bibit penyakit yang lama-lama terakumulasi dalam tubuhnya,” kata Pejabat sementara (Pjs) Walikota Bandung, M. Solihin yang turut hadir membuka peringatan HTTS 2018.
 
Solihin menyebutkan rokok merupakan kebutuhan kedua bagi warga Kota Bandung setelah pulsa. Hal ini menurut Solihin merupakan kondisi yang memprihatinkan karena seolah-olah orang lebih baik tidak makan dan minum daripada tidak merokok.
 
“Ini kondisi yang harus kita hilangkan secara bersama,” tambah Solihin.
 
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bandung, Rita Verita menyebutkan bahwa secara nasional, jumlah perokok usia dini meningkat hingga 32,3%. Rita menjelaskan Dinkes Kota Bandung sudah melakukan berbagai usaha untuk menekan angka tersebut, di antaranya dengan melakukan berbagai advokasi, workshop, sosialisasi, survey, konseling berhenti merokok di puskesmas ataupun di Layanan Kekasih Juara, serta menyelenggarakan peringatan HTTS di Kota Bandung.
“Acara ini diharapkan dapat menekan presentasi perokok muda yang usianya kurang dari 15 tahun karena kita tahu bahaya rokok bagi jantung dan menimbulkan penyakit-penyakit lainnya,” kata Rita.
 
Selain itu, Dinkes Kota Bandung membentuk Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) yang terdiri atas perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya sejak Maret 2018 lalu. Satgas KTR bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik kawasan yang sudah ditetapkan sebagai KTR agar mengimplementasikan aturan KTR.
 
“Sejak Maret 2018 sudah 494 lokasi yang sudah dipantau dan diberikan sosialisasi oleh Satgas KTR, tapi hanya 15% yang sudah 100% menerapkan KTR,” jelas Rita.
 
Peringatan HTTS yang jatuh setiap 31 Mei ini merupakan sebuah peringatan internasional dalam menciptakan kota sehat di seluruh dunia. Kota Bandung merupakan salah satu dari 54 kota di dunia yang tergabung dalam komunitas global Partnership for Healthy Cities akan terus mengampanyekan antirokok.
 
(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)
 
Bagikan: