Kemenkes Nilai Kinerja UPT Puskesmas Ibrahim Adjie dan Sukarasa pada Survei Penilaian Re-Akreditasi


Tim Penilai re-akreditasi dari Komisi Akreditasi FKTP Kementerian Kesehatan RI melakukan penilaian survei re-akreditasi ke UPT Puskesmas Ibrahim Adjie dan UPT Puskesmas Sukarasa selama tiga hari, Rabu-Jumat (28-30/08/2019).

Penilaian tersebut dilakukan pada setiap Puskesmas yang sudah terakreditasi di seluruh Indonesia setiap tiga tahun sekali guna meningkatkan mutu dan kinerja pelayanan kesehatan serta keselamatan pasien dan petugas.

“Akreditasi ini bukan tentang melakukan apa saja yang belum kita lakukan, tapi sejauh apa kualitas pekerjaan yang sudah kita lakukan,” jelas Ketua Tim Penilai Re-Akreditasi, Guntur Budi Wanarto pada acara Penutupan Penilaian Survei Re-Akreditasi UPT Puskesmas Ibrahim Adjie, Jumat (30/08/2019).

Guntur menyebutkan dalam penilaian re-akreditasi Puskesmas memerlukan komitmen dari berbagai pihak, baik dari pihak internal seluruh petugas Puskesmas maupun pihak eksternal seperti Dinas Kesehatan, aparat kewilayahan, serta kader kesehatan dari masyarakat.

“Komitmen untuk re-akreditasi bukan sekadar tanda tangan lalu ditempel, tetapi masing-masing orang tahu apa saja tugas dan indikator keberhasilan komitmen kerjanya,” jelas Guntur.

Usai penilaian, Guntur dan dua orang penilai lainnya memberikan beberapa rekomendasi untuk Dinas Kesehatan Kota Bandung guna peningkatan mutu pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Ibrahim Adjie. Salah satu di antaranya adalah dengan melakukan pembinaan kepada petugas Puskesmas sesuai dengan bidang dan seksinya masing-masing agar jangan hanya dilakukan oleh yang pernah dilatih akreditasi saja.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Yorisa Sativa menyatakan dirinya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas akreditasi Puskesmas di Kota Bandung.

“Di Jawa Barat, Puskesmas dengan akreditasi Dasar ada sekitar 30% dan Kota Bandung merupakan salah satu kota dengan banyak Puskesmas yang masih Dasar,” tambah Yorisa.

Yorisa berharap agar penilaian reakreditasi ini tidak menjadi acara seremonial saja, tetapi harus berlanjut pada peningkatan kualitas pelayanannya.

“Maknai akreditasi itu sebagai proses berkelanjutan agar terhindar pada euforia sesaat,” pungkas Yorisa.

(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)

Bagikan: