Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) Kota Bandung akan kembali turun memantau sejumlah titik di Kota Bandung mulai pekan depan, (26/11/2018). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rita Verita pada program Bandung Menjawab, Kamis (22/11/2018) di Taman Sejarah Wiranatakusumah.
“Pemantauan pekan depan akan menjadi pemantauan yang kelima oleh Satgas KTR. Sebelumnya kita sudah melakukan pemantauan sebanyak empat kali sejak Maret 2018 dan sudah ada 1.033 titik yang dipantau,†kata Rita.
Dari titik-titik tersebut, sebanyak 60 pemilik/pengelola restoran, hotel, sekolah, maupun perkantoran terpilih untuk mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota Bandung pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-54 pada 12 November lalu karena sudah berhasil menerapkan aturan KTR 100%.
“Tiga tempat terbaik dalam mengimplementasikan KTR karena sudah punya mekanisme internal terkait KTR, yakni Disbudpar Kota Bandung, SMPN 3 Bandung, dan SMA Taruna Bakti,†kata Rita.
Lebih lanjut, Rita menjelaskan pembentukan Satgas KTR merupakan langkah preventif untuk menertibkan perokok aktif agar tidak merokok di area yang ditetapkan sebagai KTR, yakni di kawasan sekolah, fasilitas kesehatan, perkantoran, hotel, dan restoran.
Pemantauan oleh Satgas KTR pun dilakukan secara berkala untuk melihat komitmen pemilik/pengelola ruang publik dalam menerapkan KTR. Pemantauan tersebut akan terus dilakukan sampai Januari 2019 dengan target capaian 1700 titik pemantauan.
Selain langkah preventif, langkah kuratif pun tetap berjalan. Rita menjelaskan Dinkes Kota Bandung sudah memfasilitasi layanan konsultasi untuk warga yang ingin berhenti merokok di sejumlah puskesmas di Kota Bandung ataupun melalui layanan konseling Kekasih Juara.
“Saat ini sudah ada tiga puskesmas di Kota Bandung yang memiliki layanan konsultasi berhenti merokok, yakni di UPT Puskesmas Ibrahim Adjie, Puter, dan Kopo,†tambah Rita.
(Humas Dinas Kesehatan Kota Bandung)
Bagikan: